Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3

Pembentukan POS BanKum PAC Muslimat NU Widasari


Aula Kecamatan Widasari menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Pembentukan POS Bantuan Hukum (POS BanKum) PAC Muslimat NU Widasari, senin 26/1/26. Acara ini sekaligus memperkuat peran Muslimat NU sebagai garda terdepan dalam advokasi hukum berbasis masyarakat.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Camat Widasari, Mohamad Hidayat, SP., MAP., Kepala KUA Kec. Widasari, Ketua PGRI Kec. Widasari, ketua UPTD P2KBP3A Kec. Widasari, Ketua Kwaran Pramuka Kec. Widasari, Ketua MUI Kec. Widasari, Ketua MWC NU Kec. Widasari, Ketua Paralegal Kabupaten Indramayu, serta perwakilan dari LBH Ika Dharma Ayu. Kehadiran para tokoh ini menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas paralegal di tingkat kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, PAC Muslimat NU Widasari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi serta terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung suksesnya acara tersebut.

 

Puji syukur kepada Allah SWT dan ucapan terimaksih kepada semua pihak khususnya bapak camat widasari yang telah memberikan fasilitas terbaik untuk kegiatan acara ini, saya sangat bangga sekali atas dukungan beliaulah acara ini dapat dilaksanakan, pungkasnya.

Sementara itu Camat Widasari Mohamad Hidayat, SP., MAP. yang telah mengizinkan penggunaan Aula Kecamatan, mendampingi dari awal hingga akhir, memberikan sambutan, arahan, serta kesempatan bagi PAC Muslimat NU Widasari untuk melaksanakan kegiatan posbankum ini secara berkelanjutan hingga ke desa-desa yang lain di kecamatan widasari.

Kegiatan ini jangan mandeg ya bu, terus jalankan sesuai program yang ada, berikan penyuluhan hukum dengan mengupayakan mediasi-mediasi terhadap warga desa di kecamatan widasari, baik dari perceraian sampaii dengan yang lainnya, jangan sampai ada masalah di pendam sendiri saja kemudian di upload di media sosial tanpa ada penyelesaian yang berarti, ungkpnya.

 

Gerakan paralegal Muslimat NU tidak hanya berlangsung di tingkat pusat, tetapi juga terus berkembang di daerah lainnya dikabupaten indramayu, hal tersebut di sampaikan oleh Mila Muzdalifah, SIP, selaku Ketua Paralegal Muslimat Indramayu.

Menurutnya melalui kegiatan ini, masyarakat di desa dapat pemahaman dasar mengenai hukum keluarga, advokasi sosial, serta pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Ia juga menegaskan bahwasanya kehadiran paralegal di tingkat desa dan kecamatan bukan menjadi calo untuk para adfokat lain, tapi supaya masyarakat mampu menyelesaikan persoalan hukum tanpa mengeluarkan biaya besa.

Kami bukan calo adfokat ya bu, tapi ingin membantu mencarikan solusi terbaik secara langsung atas permasalahan hukum yang di hadapi, jika maslahanya pelik maka kami akan berkonsultasi dengan pihak adfokat yang menjadi mentor kami, imbuhnya.

Taufik Hidayat, SH, selaku mentor Paralegal PC Muslimat NU memberikan dorongan dan semangat kepada Muslimat NU Widasari, menurutnya ini bukti nyata bahwa gerakan Muslimat NU semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan solusi yang mampu memberikan wacana dan ilmu pengetahuan terkait persoalan hukum.

Lantas apasih paralegal Muslimat NU itu?

Paralegal Muslimat NU adalah program pemberdayaan perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama untuk menjadi pendamping hukum masyarakat di tingkat akar rumput. Mereka bukan pengacara, tetapi dibekali pengetahuan dasar hukum agar mampu memberikan penyadaran, konsultasi, advokasi, dan solusi praktis bagi warga yang menghadapi persoalan hukum sehari-hari.

Mengutip dari laman NUonline Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) selama ini telah memberikan layanan luas di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan sosial. Namun, pelayanan dalam bidang hukum, advokasi, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) belum digarap secara optimal. Padahal, di berbagai daerah terus muncul permasalahan hukum yang membutuhkan perhatian serius.

Atas dasar itu, diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus untuk melakukan penyadaran, pendampingan, konsultasi, serta memberikan solusi hukum. Pelatihan paralegal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota Muslimat NU dalam bidang tersebut.


Kick Off Pelatihan Paralegal Nasional

Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Pimpinan Pusat Muslimat NU melaksanakan Kick Off Pelatihan Paralegal dengan jumlah peserta lebih dari 2.500 orang dari berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PP Muslimat NU dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, serta didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan LPBH NU Malang.

Besarnya jumlah peserta—yang seluruhnya perempuan—menunjukkan bangkitnya gerakan nasional paralegal perempuan Indonesia. Bahkan, kegiatan ini tercatat dalam Rekor MURI dengan kategori “Peserta Perempuan Terbanyak” di Indonesia, bahkan di dunia.

Respons positif dari anggota Muslimat NU mencerminkan tingginya kepedulian dan tanggung jawab untuk membantu menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Ke depan, penguatan materi dan pengalaman praktis sangat diperlukan agar anggota mampu memberikan pendampingan hukum yang efektif dan mewujudkan keadilan sosial.

Keadilan sebagai Nilai Fundamental

Keadilan merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Ayat ini menjadi pedoman agar umat Islam menegakkan keadilan dalam berbagai kondisi, tanpa diskriminasi, kebencian, maupun tekanan sosial. Keadilan adalah bukti nyata kualitas iman dan ketakwaan seseorang.

Dimensi Keadilan dalam Kehidupan Sosial

Keadilan harus diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan:

  • Keadilan dalam keluarga

Memberikan perhatian dan kasih sayang secara proporsional kepada seluruh anggota keluarga. Ketidakadilan dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Data Simfoni PPA mencatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 3 Juli 2025. Pendampingan yang tepat sangat dibutuhkan agar korban tidak terus terjebak dalam siklus kekerasan.

  • Keadilan dalam bisnis

Menuntut kejujuran dan larangan menipu. Kasus ketidakadilan banyak terjadi melalui pinjaman online dan judi online. OJK mencatat 16.231 pengaduan sepanjang 2024, dengan 3.240 entitas keuangan ilegal dihentikan. Kemudahan akses pinjaman online sering menjebak masyarakat dalam masalah finansial.

  • Keadilan dalam hubungan sosial

Menghormati hak orang lain dan menaati aturan. Pelanggaran lalu lintas menjadi contoh nyata. Korlantas Polri mencatat 2.130.014 pelanggaran sepanjang 2024, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga menggunakan gawai saat berkendara.

  • Keadilan dalam ruang digital

Hoaks dan ujaran kebencian marak di media sosial. Penelitian Anissa Ramdhany dkk. (2021) menunjukkan 92,40% hoaks tersebar melalui media sosial. Kominfo mencatat 800.000 situs penyebar hoaks dan hate speech di Indonesia.

  • Keadilan dalam hukum

Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kasus korupsi, pelanggaran HAM, narkotika, dan pidana lainnya menuntut keadilan sejati, bukan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Partisipasi publik sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.

Peran Strategis Paralegal Muslimat NU

Pelatihan paralegal Muslimat NU membuka kesempatan bagi perempuan untuk memahami dasar-dasar hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu mengakses bantuan hukum profesional.

Dengan semakin banyaknya anggota Muslimat NU yang menjadi paralegal, akses masyarakat terhadap keadilan akan semakin luas. Keadilan adalah kebajikan sekaligus pilar utama terwujudnya masyarakat damai dan sejahtera.

Untuk mewujudkan perdamaian, keadilan harus ditegakkan terlebih dahulu. Belajar tentang perdamaian berarti belajar tentang keadilan.

Post a Comment

Silahkan tulis komentar di sini dengan sopan dan benar. No Link !!

Lebih baru Lebih lama